Invalid Date
Dilihat 181 kali
Kepala Desa Sepandan Hadiri Tindak Lanjut Audiensi PERDES Pengelolaan DAS di Daerah Tangkapan Air Danau Sentarum
Pada tanggal 28 Februari 2025, Kepala Desa Sepandan, Bapak Adi Gunawan, menghadiri kegiatan tindak lanjut paska audiensi Peraturan Desa (PERDES) tentang pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) di daerah tangkapan air Danau Sentarum. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Sepandan, Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu.
Kehadiran Kepala Desa Sepandan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya air di wilayah tersebut, khususnya yang berkaitan dengan Danau Sentarum. Danau Sentarum merupakan danau musiman yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem di sekitarnya. Pengelolaan DAS yang baik di daerah tangkapan airnya menjadi krusial untuk keberlanjutan danau ini.
Tindak lanjut paska audiensi PERDES ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam implementasi peraturan desa tersebut. Hal ini meliputi perencanaan program, pengalokasian anggaran, serta pelibatan masyarakat dalam pengelolaan DAS. Partisipasi aktif dari seluruh stakeholder diharapkan dapat menciptakan pengelolaan DAS yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Sepandan dan kelestarian Danau Sentarum.
Penulis: dian apriani caesar
Bagikan:
Desa Sepandan
Kecamatan Batang Lupar
Kabupaten Kapuas Hulu
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini