Logo

Desa Sepandan

Kabupaten Kapuas Hulu

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Musyawarah Desa Sepandan Bahas LPPD dan LKPJ

Musyawarah Desa Sepandan Bahas LPPD dan LKPJ

Invalid Date

Ditulis oleh Jefri

Dilihat 240 kali

Musyawarah Desa Sepandan Bahas LPPD dan LKPJ

Pemerintah Desa Sepandan melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) Laporan Pertanggungjawaban Pada hari Rabu, tanggal 9 Januari 2025, Pemerintah Desa Sepandan, Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) dalam rangka membahas Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran sebelumnya. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, menunjukkan komitmen Pemerintah Desa Sepandan dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Kehadiran para pemangku kepentingan menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam pembangunan desa. Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh Camat Batang Lupar, Bapak Aleksius Bulin, S.Pd., M.A.P., yang memberikan arahan dan bimbingan terkait pelaksanaan pemerintahan desa yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kehadiran beliau juga menjadi bentuk pengawasan dan pembinaan dari pemerintah kecamatan terhadap jalannya pemerintahan di desa. Selain Camat, turut hadir pula perwakilan dari unsur keamanan dan ketertiban, yaitu anggota dari Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Lupar dan anggota dari Komando Rayon Militer (Koramil) Batang Lupar. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan terhadap pelaksanaan MUSDES dan menjaga keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung. Pendamping Desa, Bapak Filipus Feri, juga hadir dalam musyawarah tersebut. Peran pendamping desa sangat penting dalam mendampingi pemerintah desa dan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa. Beliau memberikan masukan dan saran yang konstruktif demi tercapainya tujuan pembangunan desa yang berkelanjutan. Melalui MUSDES ini, Pemerintah Desa Sepandan berharap dapat memperoleh masukan dan saran dari seluruh elemen masyarakat demi perbaikan kinerja pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Transparansi dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih. Penulis: Jefri

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Sepandan

Kecamatan Batang Lupar

Kabupaten Kapuas Hulu

Provinsi Kalimantan Barat

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia